Jakarta — Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wacana untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 mengenai Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, utamanya yang mengatur soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi.
Hal itu dengan tegas ia sampaikan saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 April 2020.
“Saya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi (narapidana) koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini,” ujarnya.
Kepala Negara memastikan bahwa pembebasan bersyarat sejumlah narapidana tersebut yang telah disetujui minggu lalu hanya ditujukan bagi narapidana untuk tindak pidana umum.
“Tetapi tidak bebas begitu saja. Tentu saja ada syarat, kriteria, dan pengawasannya,” imbuhnya.
Pembebasan secara bersyarat ini dimaksudkan untuk menghambat atau memutus rantai penyebaran Covid-19, utamanya di lembaga-lembaga pemasyarakatan yang ada. Warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang perlu diakui melebihi kapasitas di sejumlah lapas yang ada tentunya sangat berisiko mempercepat penyebaran Covid-19.
“Di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran yang membebaskan 95 ribu napi, Brazil 34 ribu napi, negara-negara yang lainnya juga melakukan yang sama,” kata Presiden.
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden
Berita Lainnya:
Artikel Terakhir
-
Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur Posted by Redaksi 31 Jan
-
Kesetiaan pada Gagasan Posted by Redaksi 31 Jan
-
Ganjar Belajar Dari Rumah Pengasingan Bung Hatta di Banda Neira Posted by Redaksi 30 Jan
-
Bantahan atas Pendapat Hukum Yusril Ihza Mahendra Soal Presiden Boleh Berpihak dalam Pemilu Posted by Redaksi 25 Jan
-
TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Kejanggalan di Twitter Posted by Redaksi 25 Jan
-
Penangkapan Palti Salah Menerapkan Pasal UU ITE Posted by Redaksi 20 Jan
-
Perilaku Jokowi adalah Angka Real Posted by Redaksi 13 Jan
-
Bukan Hati Nurani, Tapi Dukungan Raffi Demi Bisnis? Posted by Redaksi 30 Dec
-
Isyarat Raja Jawa untuk Rakyat Indonesia Posted by Redaksi 30 Dec
-
Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok, Dideklarasikan Jadi Presiden Posted by Redaksi 16 Dec