Terkait masalah sosialisasi visi misi debat, supaya tidak termakan fitnah, berikut adalah hasil rapat ke-3 persiapan debat pertama dengan KPU dihadiri Bawaslu dan kedua tim pemenangan Paslon:
1. Disampaikan harus berhati-hati berkenaan dengan agenda penyampaian visi misi ini karena dalam UU 7/2017 hanya diatur 5x debat.
Penambahan kegiatan penyampaian visi misi diluar jadwal resmi 5x debat ini berarti menambah jumlah debatnya, yang mana BERTENTANGAN DENGAN UU. Harus dipastikan payung hukumnya apa.
2. Keputusan ini adalah kesepakatan dua belah pihak, dan diputuskan pada rapat yang dipimpin Ketua KPU.
3. Sudah terdapat sesi penyampaian visi misi dengan durasi 12menit, dalam 5x debat.
Hal tersebut dirasa sudah sangat cukup untuk penyampaian visi misi.
Popular Posts
-
Presiden Jokowi Hadiri Silatnas PPAD Tahun 2022 di Sentul Posted by Redaksi 06 Aug
-
Presiden Jokowi Bertemu Chairman Hyundai Motor Group Posted by Redaksi 29 Jul
-
Bertemu CEO Korea Selatan, Presiden: Kalau Ada Kendala Sampaikan ke Saya Posted by Redaksi 29 Jul
-
Presiden Jokowi Diterima PM Kishida Posted by Redaksi 29 Jul
-
Hari Kedua di NTT, Presiden Akan Tinjau dan Resmikan Sejumlah Infrastruktur Posted by Redaksi 29 Jul
-
Presiden Jokowi dan Presiden Xi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi hingga Isu Kawasan dan Dunia Posted by Redaksi 26 Jul
-
Keseriusan Pemerintah Kembangkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Super Prioritas Posted by Redaksi 22 Jul
-
Soal Insiden Polisi Tembak Polisi, Presiden: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya Posted by Redaksi 22 Jul
-
Mustofa Nahra Wardaya (Politisi Partai Ummat) Bilang PLN Rugi Rp 500 Triliun, Benarkah Demikian? Posted by Redaksi 22 Jul
-
Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Naik Kapal Pinisi ke Taman Nasional Komodo Posted by Redaksi 21 Jul