Hari Santri Nasional, Janji Kampanye Jokowi yang Direalisasikan

Home / Opini / Hari Santri Nasional, Janji Kampanye Jokowi yang Direalisasikan

Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!”

Begitulah kicauan anggota tim pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Fahri Hamzah di akun Twitter-nya pada tanggal 27 Juni 2014. Cuitan tersebut ia tulis untuk menanggapi janji Jokowi yang berencana akan menetapkan Hari Santri Nasional apabila dirinya terpilih.

Sontak saja, cuitan Fahri itu menuai kecaman dari berbagai kalangan. Terutama yang berasal dari kalangan santri. Bahkan saat itu pria yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR ini dilaporkan ke Bawaslu. Ada juga beberapa kelompok yang melakukan aksi demonstrasi untuk mengecam cuitan Fahri ini.

Saat cuitan Fahri viral di media sosial, semakin banyak masyarakat yang semakin antipati kepada Prabowo. Ada juga yang menyatakan berubah pilihan setelah cuitan “sinting” itu viral di media sosial. Efek dari cuitan tersebut adalah baik untuk Jokowi dan sangat buruk bagi Prabowo. Bukannya menjadi anggota tim yang menaikkan elektabilitas Prabowo, Fahri malah memunculkan antipati masyarakat kepada capres pilihannya. Terbukti, Prabowo kalah dari Jokowi dengan selisih kurang lebih tujuh juta suara.

Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018

Setelah terpilih dan menjabat satu per satu janji kampanye mulai diproses. Salah satu yang diperhatikan dengan serius adalah penetapan Hari Santri Nasional. Akhirnya setahun setelah dilantik, Jokowi secara resmi menetapkan Hari Santri Nasional. Momen bersejarah tersebut terjadi pada tanggal 22 Oktober 2015. Penetapan Hari Santri Nasional ini ditetapkan di Masjid Istiqlal, Jakarta. Penetapan ini selain merealisasikan janji kampanye juga bertujuan untuk memberikan apresiasi negara kepada santri yang punya peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Penetapan Hari Santri Nasional ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Dalam Keppres tersebut dipertimbangkan bahwa ulama dan santri pondok pesantren memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan.

Maka dari itu, untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa, perlu ditetapkan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober.

Tanggal 22 Oktober tersebut diperingati dengan merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.

Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan itulah Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Apa yang dilakukan Jokowi ini bukan hanya merealisasikan janji kampanye. Yang dilakukannya ini merupakan sebuah bentuk penghargaan terbesar serta apresiasi tertinggi kepada para santri serta ulama pondok pesantren yang perannya bagi republik ini begitu besar.

Beberapa saat setelah proklamasi kemerdekaan, penjajah asing masih saja ingin menancapkan kukunya di negeri ini. Tentu sebagai bangsa yang sudah bertekad untuk menentukan sendiri nasibnya kita menolak untuk membiarkan penjajah menguasai negara ini lagi. Maka dari itu, diadakanlah perlawanan. Segala kalangan baik itu tentara yang telah terbentuk, kaum nasionalis, hingga kaum religius dan santri serta ulama ikut serta dalam mempertahankan kemerdekaan dari usaha penjajah yang mencoba menguasai Indonesia lagi.

Setelah memastikan kemerdekaan dan kemerdekaan tersebut diakui oleh negara-negara lain, peran santri serta ulama pondok pesantren bagi negara ini juga teramat besar. Mereka aktif mengisi kemerdekaan dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara. Oleh karena besarnya jasa santri dan ulama pondok pesantren bagi negeri ini, Jokowi pun memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada mereka dengan menetapkan Hari Santri Nasional.

Meskipun mendapatkan nyinyiran dari pihak yang membencinya, Jokowi tetap ingin memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada para santri. Dan janji tersebut terbukti setelah beliau terpilih. Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional.

Hari Santri Nasional adalah salah satu janji kampanye Jokowi-JK yang berhasil direalisasikan. Pada masa kepemimpinan beliau, santri yang mempunyai jasa besar dalam mewujudkan dan mempertahankan serta mengisi kemerdekaan mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya. Hal ini juga membuktikan bahwa Jokowi adalah sosok yang tidak lupa dengan janji kampanyenya dan mampu mewujudkan janji tersebut.

Selamat Hari Santri Nasional. Semoga kita semua dapat bersinergi membangun Indonesia yang hebat dan maju. Semoga kita dapat bersatu menjaga NKRI dan ideologi Pancasila dari gerakan-gerakan yang ingin mengganti sistem ketatanegaraan kita. Begitulah kura-kura. #JokowiLagi

Sumber: Samuel Anthony