
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa didasari oleh Peraturan Menteri Desa No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Siapa saja yang berhak, dan bagaimana mekanisme dan metode penghitungannya, berikut penjelasannya.