Mengenal Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56 Tahun 2019

Home / Infografis / Mengenal Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56 Tahun 2019

PERMEN-KP Nomor 56 Tahun 2016 mengatur tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), Dan Rajungan (Portunus spp.) dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  Harya Putra

 Previous Next