Ekspor benih Lobster yang akan digalakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menuai kontroversi. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang larangan ekspor Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Pasca terbitnya Permen tersebut, ekspor Lobster secara tahunan rata-rata mencapai 1.264 ton.