
Vaksin booster dipastikan gratis sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Izin darurat 5 merek vaksin booster juga sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kementerian Kesehatan RI menetapkan 3 versi regime vaksin booster berdasarkan jenis vaksin primer yang diterima pada dosis 1 dan 2. Kombinasi ini selain berdasarkan riset juga menyesuaikan ketersediaan stok.