RIAU — Setibanya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu, 4 Januari 2023, Presiden Joko Widodo diagendakan untuk langsung menuju
Jakarta — Sehubungan dengan terbitnya Perpres No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 82 Tahun 2018 ,