Rapid test merupakan proses screening atau seleksi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan bukan diagnostik. Sedangkan Real-time PCR merupakan pemeriksaan diagnostik. Rapid test hanya diprioritaskan bagi tiga kategori orang, yaitu Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Rapid test baru dapat diharuskan jika seseorang memenuhi kriteria OTG, ODP, dan PDP.
Berikut penjelasannya.