JAKARTA — Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah pelonggaran, antara lain terkait kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina, melainkan hanya melakukan tes usap PCR.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.
“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Kepala Negara mengatakan bahwa situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Kepala Negara menyampaikan, tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan serta dapat melakukan mudik Lebaran.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.
Sementara itu, bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang. Presiden pun kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.
“Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak,” tandasnya.
Berita Lainnya:
Artikel Terakhir
-
Sivitas Akademika UGM Keluarkan Petisi Bulaksumur Posted by Redaksi 31 Jan
-
Kesetiaan pada Gagasan Posted by Redaksi 31 Jan
-
Ganjar Belajar Dari Rumah Pengasingan Bung Hatta di Banda Neira Posted by Redaksi 30 Jan
-
Bantahan atas Pendapat Hukum Yusril Ihza Mahendra Soal Presiden Boleh Berpihak dalam Pemilu Posted by Redaksi 25 Jan
-
TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Kejanggalan di Twitter Posted by Redaksi 25 Jan
-
Penangkapan Palti Salah Menerapkan Pasal UU ITE Posted by Redaksi 20 Jan
-
Perilaku Jokowi adalah Angka Real Posted by Redaksi 13 Jan
-
Bukan Hati Nurani, Tapi Dukungan Raffi Demi Bisnis? Posted by Redaksi 30 Dec
-
Isyarat Raja Jawa untuk Rakyat Indonesia Posted by Redaksi 30 Dec
-
Ganjar ‘Diculik’ ke Rengasdengklok, Dideklarasikan Jadi Presiden Posted by Redaksi 16 Dec